JAKARTA — Terbakarnya KMP Batumandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026) sore, menjadi sorotan serius terhadap pengawasan keselamatan pelayaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didesak mengevaluasi sistem pengawasan dan penerbitan sertifikat keselamatan kapal.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Aprozi Alam. Ia meminta Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kelaikan kapal, termasuk efektivitas pemeriksaan sebelum armada diizinkan beroperasi.

Menurut Aprozi, insiden tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran. Sertifikat keselamatan, kata dia, tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif tanpa mencerminkan kondisi teknis kapal yang sebenarnya.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tegas Aprozi.

Baca Juga  Mulai Senin Bandar Lampung Terapkan PPKM Darurat

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II itu juga menekankan pentingnya pemeriksaan kelaikan kapal atau ramp check secara menyeluruh sebelum kapal mendapatkan izin berlayar.

Pemeriksaan tersebut harus meliputi kondisi mesin, kelayakan teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh perangkat keselamatan, termasuk pelampung dan fasilitas pendukung lainnya.

“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.

Aprozi mengingatkan, keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan maupun kompromi terhadap standar keselamatan. Seluruh prosedur, menurutnya, harus dijalankan secara disiplin, ketat, dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Akademisi UTB: SPMB SMA Unggulan Lampung 2026 Paling Transparan

Ia juga mendesak Kemenhub memperkuat pengawasan terhadap kondisi teknis armada, sistem pencegahan dan penanganan kebakaran, khususnya di kamar mesin, serta pemeriksaan muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan.

Menurut Aprozi, pengawasan keselamatan tidak cukup hanya dengan memeriksa dokumen menjelang keberangkatan. Pemeriksaan harus memastikan seluruh komponen kapal benar-benar laik dan mampu beroperasi dengan aman.

“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Ia meminta insiden KMP Batumandi ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

Sebagai informasi, KMP Batumandi melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.

Baca Juga  APBD Lampung Dibedah Total

Insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan keselamatan yang konsisten, mulai dari pemeriksaan teknis, pemenuhan standar operasional, hingga kesiapan perangkat penanganan keadaan darurat demi menjamin keselamatan pengguna jasa penyeberangan.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan