Polemik anggaran wisata rohani di Kota Bandar Lampung semestinya menjadi momentum evaluasi kebijakan berbasis nilai. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Di tengah kritik publik atas penggunaan dana keagamaan, perilaku pejabat pengelolanya malah mempertontonkan gaya hidup yang dinilai hedon dan jauh dari semangat kesederhanaan.
Ini bukan sekadar soal selera pribadi atau aktivitas di luar jam kerja. Ini adalah soal kepantasan dan etika jabatan. Pejabat yang mengelola program kesejahteraan dan keagamaan memikul tanggung jawab moral yang lebih besar dibandingkan birokrat pada umumnya. Ketika perilaku yang ditampilkan ke ruang publik bertolak belakang dengan nilai yang dikelola, kepercayaan masyarakat runtuh seketika.
Respons pejabat terkait yang menanggapi kritik dengan emoji tertawa menunjukkan persoalan yang lebih serius: ketiadaan kesadaran etik. Kritik publik bukan serangan personal, melainkan alarm demokrasi. Menertawakannya berarti menertawakan rakyat yang dananya digunakan untuk membiayai program tersebut.
Dalih “di luar jam kerja” adalah pembenaran yang menyesatkan. Jabatan publik tidak mengenal waktu bebas nilai. Etika tidak bisa cuti, apalagi dalam urusan yang bersinggungan langsung dengan moral dan keagamaan. Pejabat boleh memiliki kehidupan pribadi, tetapi tidak boleh kehilangan kepekaan publik.
Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak boleh berdiam diri. Pembiaran hanya akan memperkuat kesan bahwa etika pejabat bukan prioritas. Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran wisata rohani, termasuk perilaku dan sikap pejabat terkait, adalah keharusan. Kepala daerah harus menunjukkan keberpihakan pada integritas, bukan pada pembelaan sempit.
Wisata rohani seharusnya menjadi ruang perenungan, bukan ironi. Jika yang tampak justru hedonisme, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya programnya, tetapi arah moral kebijakan publik itu sendiri.
Rakyat tidak menuntut pejabat menjadi suci. Tetapi publik berhak menuntut kepantasan, keteladanan, dan rasa malu. Tanpa itu, wisata rohani hanya akan menjadi jargon kosong dan indah di proposal, memalukan dalam praktik. (Herwanda Pratama)




