BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (15/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pembaruan sistem hukum di Provinsi Lampung.

Jihan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Otto. Ia berharap kehadiran pejabat pemerintah pusat tersebut dapat memberikan arahan sekaligus memperkaya perspektif pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum.

Menurut Jihan, pertemuan itu bukan sekadar agenda kedinasan, tetapi juga ruang bertukar gagasan yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, advokat, dan kalangan insan hukum.

Baca Juga  Menjaga Amanah Rakyat, Pemprov Lampung Bidik Kembali WTP 2025

Salah satu agenda penting dalam kunjungan tersebut adalah kuliah umum mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Jihan menilai pemahaman yang sama terhadap regulasi baru menjadi hal penting bagi mahasiswa, dosen, serta aparat penegak hukum.

“Lahirnya KUHP dan KUHAP yang baru merupakan tonggak penting dalam perjalanan sistem hukum Indonesia. Keberhasilan implementasinya tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi, tetapi juga oleh kesamaan pemahaman, kesiapan sumber daya manusia, serta kemauan untuk terus belajar dan beradaptasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Integritas aparatur, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Hardiknas 2023, Walikota Bandar Lampung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

Sementara itu, Otto Hasibuan menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjalankan pemerintahan.

“Sebagus apa pun kepemimpinan, pemerintahan tidak akan berhasil tanpa kolaborasi, sinergi, dan koordinasi yang baik antarlembaga maupun dengan pemerintah daerah,” kata Otto.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan