Bandar Lampung – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung menonaktifkan sementara Kepala Unit Donor Darah (UDD) Pembina Provinsi Lampung, dr. Mars Dwi Tjahjo, Sp.U., menyusul proses pendalaman hasil audit internal yang sedang berlangsung di tubuh organisasi tersebut.
Langkah itu diambil untuk memberi ruang bagi proses evaluasi terhadap sejumlah temuan yang dilaporkan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) PMI Lampung terkait tata kelola dan penggunaan anggaran di lingkungan UDD.
Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan transparan.
“Berdasarkan hasil audit internal SPI PMI Provinsi Lampung, terdapat beberapa hal yang perlu didalami lebih lanjut, terutama terkait pelaksanaan sejumlah kebijakan strategis di lingkungan UDD,” ujar Rudy saat menyampaikan keterangan di Markas PMI Provinsi Lampung, Senin (16/3/2026).
Sebagai langkah sementara, PMI Lampung menunjuk dr. Zam Zanariah Ibrahim, Sp.S., M.Kes., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UDD. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan operasional pelayanan darah kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.
Selain menyoroti aspek tata kelola, audit internal juga mencatat adanya sejumlah penggunaan anggaran yang perlu ditelaah kembali kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. PMI Lampung pun memutuskan untuk melakukan pendalaman audit secara menyeluruh guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.
Di sisi lain, PMI Lampung juga tengah mengevaluasi kondisi keuangan UDD yang saat ini memiliki kewajiban keuangan sekitar Rp27 miliar dengan posisi kas yang terbatas.
Situasi tersebut mendorong organisasi melakukan penyesuaian terhadap beberapa komponen pembiayaan, termasuk penghitungan ulang tunjangan kinerja pegawai agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan lembaga.
Meski menghadapi tekanan keuangan, PMI Lampung memastikan hak dasar pegawai tetap dipenuhi.
“Gaji pegawai Januari hingga Februari serta gaji bulan Maret termasuk gaji ke-14 telah dibayarkan sesuai ketentuan,” kata Rudy.
PMI Lampung menegaskan langkah pembenahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menjaga profesionalitas pelayanan darah bagi masyarakat. Seluruh jajaran UDD diminta tetap fokus menjalankan tugas kemanusiaan di tengah proses evaluasi yang sedang berlangsung. (Bng)






