Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menerapkan metode Controlled Landfill dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Metode ini merupakan perbaikan dari sistem open dumping, di mana sampah yang tertimbun secara berkala ditutupi dengan lapisan tanah guna mengurangi dampak lingkungan.
Pelaksana Harian Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti, mengungkapkan bahwa saat ini proses penerapan metode tersebut telah mencapai 65%.
“Pelapisan tanah belum selesai sepenuhnya karena terkendala kondisi cuaca,” ujar Veni, Rabu (5/3/2025).
Setelah tahap ini rampung, Pemkot akan melanjutkan pemasangan geo-membran sebagai lapisan kedap air untuk mencegah air lindi masuk ke dalam tanah.
“Fungsi geo-membran ini sangat penting agar pencemaran lingkungan bisa diminimalisir,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya penanganan jangka panjang, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan penghijauan di sekitar TPA Bakung dengan menanam 6.623 pohon dan tanaman hias. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta mengurangi dampak negatif dari pembuangan sampah.(Rls)




