Bandar Lampung – Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan BKD, BPKAD, dan Dinas Pendidikan untuk membahas honor Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil setelah Aksi Damai yang dilakukan perwakilan guru di DPRD Lampung pada Senin (3/1). Aksi tersebut diikuti oleh 190 guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan merasa dimasukkan dalam kategori tenaga paruh waktu.
“Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan hingga 20 tahun. Namun, mereka kalah bersaing dengan peserta yang lebih muda. Selain itu, materi ujian yang lebih banyak soal pengetahuan umum tidak relevan bagi guru agama Islam,” ujar Elly.
Menurutnya, keberadaan guru honorer sangat penting karena banyak yang mengajar di sekolah-sekolah. Namun, pertemuan dengan BKN menunjukkan bahwa kebutuhan guru di Lampung tidak sebanding dengan jumlah formasi yang tersedia.
“Misalnya, untuk formasi guru agama Islam, dari 50 kuota yang tersedia, hanya ada 10 peserta yang ikut seleksi, sehingga masih banyak formasi kosong,” jelasnya.
Sebagai solusi, DPRD Lampung meminta para guru honorer tetap tenang karena anggaran untuk seleksi ulang sudah disiapkan. Namun, Elly mengakui bahwa informasi ini belum sepenuhnya diterima oleh para guru honorer.
DPRD Lampung berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan adanya solusi yang adil bagi para guru honorer. (Rls)




