Table of contents: [Hide] [Show]

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi yang terdampak angin puting beliung, Rabu (5/2/2025). Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 60 rumah mengalami kerusakan, dan 26 pohon tumbang akibat kejadian ini.

Peristiwa tersebut melanda beberapa kecamatan di Kota Bandar Lampung, dengan dampak terparah terjadi di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, di mana 30 rumah mengalami kerusakan. Sisanya tersebar di berbagai wilayah lainnya.

Saat meninjau rumah warga terdampak, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan keprihatinannya atas musibah ini.

“Peninjauan sudah kami lakukan, dan memang ada rumah yang mengalami kerusakan parah maupun sedang. Ini adalah musibah, semoga ada hikmah terbaik bagi kita semua,” ujar Eva.

Baca Juga  DPRD Gelar Hearing Bahas Raperda Penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Eva juga menyampaikan bahwa Pemkot telah bergerak cepat untuk membantu masyarakat, termasuk evakuasi pohon tumbang yang menutup jalan dan menimpa kendaraan warga.

Bantuan Hingga Rp 30 Juta untuk Korban

Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan kepada para korban sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami.

“Insyaallah, Forkopimda akan memberikan bantuan terbaik. Bantuan yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta, hingga Rp 30 juta,” tambahnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung, Wakhidi, mengonfirmasi bahwa total rumah rusak mencapai 60 unit yang tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya Langkapura dan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Selain itu, 26 pohon tumbang juga tercatat di 11 kecamatan, dengan Kecamatan Kemiling menjadi wilayah paling terdampak.

Baca Juga  Dinilai Rendahkan Martabat DPRD, BK Jatuhkan Teguran kepada Heti Friskatati

Pemkot Bandar Lampung mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melaporkan jika terjadi bencana serupa di wilayah mereka.(Ridho)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan