Tulang Bawang– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang bersama Bapenda Provinsi Lampung dan Jasa Raharja kembali menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta penagihan tunggakan PKB. Kegiatan kali ini menyasar Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo dengan didampingi oleh camat dari masing-masing wilayah.

Plt. Kepala Bapenda Tulang Bawang, Andin Budiman Pattikraton, menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan dan kampung dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dan BBNKB. Ia berharap kepala kampung dapat aktif menyosialisasikan informasi ini kepada warganya agar kesadaran membayar pajak kendaraan meningkat.

“Pemerintah kampung memiliki peran strategis karena mereka lebih mengetahui kondisi riil kendaraan bermotor di wilayahnya. Selain itu, membayar pajak kendaraan tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak, seperti perlindungan dari Jasa Raharja saat terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Andin.

Baca Juga  Bupati Nanda Indira Serahkan SK kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu Pemkab Pesawaran

Dalam kesempatan tersebut, Romi Yusregen, perwakilan dari Samsat Tulang Bawang, mengimbau masyarakat yang telah menjual kendaraannya untuk segera melaporkan ke Samsat guna menghindari tunggakan pajak yang tetap dibebankan pada pemilik lama. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan pembebasan biaya BBNKB bagi kendaraan luar daerah yang ingin mutasi ke wilayah Tulang Bawang.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Tulang Bawang dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.(Hadi Saputra)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan