Jakarta- Koordinator Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL), Doni Rochatta, bersama Ketua YBIL, Tisnawati, mengadakan pertemuan dengan Kuasa Hukum YBIL, Elza Syarief, pada Jumat (9/5) di kantor Elza Syarief Law Firm, Jakarta.

Menurut Doni Rochatta, pertemuan tersebut membahas langkah hukum yang akan ditempuh YBIL terkait permasalahan dengan PT Bumi Persada Langgeng.

“Kami akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap PT Bumi Persada Langgeng,” ujarnya.

Selain itu, Doni mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapat instruksi dari Ketua YBIL untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang menempati lahan milik YBIL.

“Kami akan melakukan pendataan kembali terhadap masyarakat yang menempati lahan atau tanah YBIL, yang menjadi objek eksekusi oleh PT Bumi Persada Langgeng,” jelasnya.

Baca Juga  Polemik Etik Berujung Pencopotan Heti

Terkait waktu pengajuan gugatan, Doni mengatakan pihaknya akan segera mendaftarkan perkara tersebut ke pengadilan.

“Gugatan akan kami ajukan secepatnya. Saat ini kami masih menyiapkan seluruh berkas yang akan dilampirkan dalam gugatan tersebut,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan