Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman tengah memverifikasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Yusnadi Ferianto, menyampaikan bahwa program ini menyasar 35 unit rumah dengan total anggaran mendekati Rp700 juta. “Setiap unit rumah akan mendapat bantuan sebesar Rp20 juta,” ujar Yusnadi, Sabtu (30/5/2025).

Ia berharap proses verifikasi segera rampung dan pelaksanaan fisik bisa dimulai pada bulan Juni ini. Yusnadi juga menegaskan bahwa penerima BSPS wajib memiliki rumah dan tanah atas nama pribadi dengan bukti sertifikat.

“Bantuan ini untuk rumah tipe geribik dan harus di atas lahan milik sendiri, bukan numpang atau kontrak,” jelasnya.

Baca Juga  Permasalahan Lahan Hutan Kota Way Halim, Gamapela akan adukan ke Kapolri Hingga Presiden

Ia juga mendorong partisipasi masyarakat sekitar melalui swadaya tenaga kerja guna menyukseskan pelaksanaan program tersebut. “Karena nilai bantuannya terbatas, maka perlu ada gotong royong dari warga sekitar,” pungkasnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal warga kurang mampu di Kota Bandar Lampung. (Ridho)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan