BANDAR LAMPUNG — Hewan peliharaan bukan sekadar teman di rumah. Kesehatannya juga berkaitan dengan keselamatan pemilik dan lingkungan sekitar.
Menyambut Hari Rabies Sedunia 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pertanian (Distan) kembali menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan warga.
Kepala Distan Kota Bandar Lampung, Dedeh Ernawati Fauzie, mengatakan vaksinasi menjadi salah satu langkah pencegahan penularan rabies yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan maupun cakaran.
“Rabies ini tergolong penyakit zoonosis yang cukup berbahaya karena disebabkan oleh virus dan dapat menular dari hewan ke manusia,” ujar Dedeh.
Pemkot menyediakan sekitar 1.500 dosis vaksin yang dibagikan di lima titik pelayanan. Masing-masing lokasi mendapat 300 dosis.
Pelayanan vaksinasi berlangsung mulai 28 September hingga 26 Oktober 2026, dengan jadwal:
28 September: Puskeswan Bandar Lampung
4 Oktober: Taman UMKM Bung Karno
11 Oktober: Gereja St. Maria Immaculata, Way Kandis
20 Oktober: Puskeswan Bandar Lampung
26 Oktober: Puskeswan Bandar Lampung
Dedeh mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebagai bagian dari kepedulian terhadap kesehatan hewan sekaligus upaya mencegah rabies di lingkungan tempat tinggal.
Untuk mendapatkan vaksin gratis, pemilik hewan wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki KTP Bandar Lampung, membawa hewan dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, serta berusia minimal tiga bulan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui WhatsApp panitia di nomor 0852-9023-5554 atau 0897-8989-446.
Dedeh berharap vaksinasi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial memperingati Hari Rabies Sedunia, tetapi mendorong semakin banyak pemilik hewan untuk rutin memperhatikan kesehatan dan vaksinasi hewan peliharaannya.
“Bersama kita wujudkan Bandar Lampung bebas rabies,” pungkasnya.(nda)




