Bandarlampung – Badan Musyawarah DPRD Provinsi Lampung telah mengagendakan rapat paripurna istimewa untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut akan digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, dan dilanjutkan dengan paripurna internal pembentukan panitia khusus (pansus) LHP BPK.
Agenda ini tercantum dalam surat Badan Musyawarah DPRD Lampung Nomor: 000.1.5/079/Bd.Musy/III.01/30/2025 tertanggal 19 Mei 2025, yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Naldi Rinara S. Rijal, SE, MM. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung dengan tembusan kepada Ketua Fraksi-Fraksi, pimpinan komisi-komisi, dan Sekretaris DPRD.
Jadwal Kerja Pansus
Dalam surat itu dijelaskan, pembahasan Pansus LHP BPK atas LKPD Provinsi Lampung TA 2024 akan berlangsung mulai Jumat, 23 Mei 2025, hingga Kamis, 12 Juni 2025.
- Jumat, 13 Juni 2025: Pansus menyampaikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD dan didistribusikan ke fraksi-fraksi.
- Senin, 16 Juni 2025: Pansus kembali menyampaikan laporan kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi.
- Selasa, 17 Juni 2025: DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II, yakni meminta persetujuan anggota DPRD dan penetapan surat keputusan atas laporan pembahasan LHP BPK.
Agenda Sosialisasi
Selain pembahasan LHP BPK, Badan Musyawarah DPRD Lampung juga menjadwalkan kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila oleh pimpinan dan anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
- Sabtu-Minggu, 24-25 Mei 2025
- Selasa-Rabu, 3-4 Juni 2025
- Sabtu-Minggu, 21-22 Juni 2025
Sementara itu, agenda kunjungan kerja luar daerah akan dilaksanakan pada Senin–Jumat, 23–27 Juni 2025. Namun, hingga kini lokasi kunjungan kerja tersebut belum dipastikan.(**)



