Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam keterangan resminya, DPP PAN menyebut langkah tersebut diambil setelah mencermati dinamika politik yang berkembang saat ini.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian bunyi siaran pers PAN, Minggu (31/8/2025).
PAN juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pemerintah yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto. Partai menegaskan komitmennya untuk terus berpihak pada rakyat dan berjuang demi kemajuan bangsa.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” tegas PAN.(Net)





