Lampung Utara – DPRD Kabupaten Lampung Utara menindaklanjuti surat balasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024. DPRD kemudian melayangkan surat rekomendasi kepada Inspektorat Lampung Utara agar lembaga tersebut lebih terbuka kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Isu dugaan penyimpangan anggaran ini juga mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara. Ketua GMBI Distrik Lampura, Ansori, menilai indikasi penyalahgunaan dana semakin terang.

Menurutnya, hasil audit BPKP menunjukkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya mengembalikan sisa anggaran hibah Pilkada setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Namun, sisa dana sekitar Rp2,3 miliar justru digunakan setelah tahapan Pilkada usai untuk pemeliharaan dan pengadaan barang.

Baca Juga  Penegak Hukum Diminta Jangan Takut Bongkar Dalang Kasus Dugaan Ilegal Logging Register 39

“Hal ini sangat disayangkan. Kami menduga ada keterlibatan jajaran komisioner KPU, bukan hanya sekretariat,” ujar Ansori, Rabu (3/9).

Ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) memeriksa seluruh pihak, termasuk para komisioner KPU. Ansori mempertanyakan sikap penyidik yang hanya fokus pada sekretariat KPU.

“Kenapa APH terutama Kejari hanya memanggil sekretariat, sementara komisioner tidak. Hal ini memicu istilah dugaan sikok bagi duo. Dalam prinsip penyelidikan, jika ada satu jejak maka harus dicari jejak berikutnya,” tegasnya.

Ansori menambahkan, dugaan penyalahgunaan dana hibah tidak bisa dilepaskan dari peran komisioner. Ia bahkan menyindir tajam sikap APH yang seolah melindungi mereka.

“Dalam kasus ini, seakan para komisioner diberikan skincare agar tetap terlihat elegan. Padahal, yang dibutuhkan bukan skincare, melainkan brain care,” pungkasnya.(TM)

Baca Juga  Kejari Lumajang Lelang Excavator Rampasan, Limit Rp218 Juta

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan