Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,9 kilogram hasil pengungkapan di Kabupaten Mesuji. Acara pemusnahan yang berlangsung pada Senin (19/5/2025) itu dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Anggota Komisi I DPRD Lampung Rahmat Visa Arifin.

Gubernur Mirza mengapresiasi sinergi BNNP, Bea Cukai, dan Polda Lampung dalam menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut. Menurutnya, hampir 15 kilogram sabu yang berhasil diamankan mampu menyelamatkan hingga 224 ribu orang dari bahaya narkoba.

“Jumlah ini bukan angka kecil. Bila beredar, sabu ini bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” ujar Mirza.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, yakni dua kurir asal Aceh, seorang bandar dari Mesuji, serta satu DPO yang diduga mengendalikan peredaran dari Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Baca Juga  Arinal -Sutono Maju Pilgub Lewat Jalur PDIP

Mirza menegaskan, pemusnahan sabu ini bukan hanya simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap generasi muda. Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini di sekolah, keluarga, hingga lingkungan kerja agar masyarakat tidak terjerat narkoba.

“Lampung sedang mengalami bonus demografi. Kita harus memastikan anak-anak muda produktif membangun ekonomi, bukan justru hancur karena narkoba,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kerja sama dengan BNNP, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam pencegahan narkoba. Mirza juga mengajak tokoh agama, adat, guru, hingga orang tua untuk aktif melaporkan bila ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada 16 Maret 2025 di Jalan Tol Palembang–Bakauheni KM 240, tepatnya di exit Tol Simpang Pematang, Mesuji.

Baca Juga  Disorot Banyak Kepsek Berstatus Plt, Disdik Pastikan Pengangkatan Definitif Segera Terealisasi

“Kerja sama lintas lembaga ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar yang akan merusak masyarakat Lampung,” ujarnya.(TM)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan