Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024. Pembentukan pansus diputuskan dalam Rapat Paripurna Internal yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Jumat (23/5/2025).

Dalam keputusan rapat, Ahmad Basuki (Fraksi PKB) ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Budi Yuhanda (Nasdem), sedangkan Deni Ribowo (Demokrat) menjadi Sekretaris.

Anggota pansus berasal dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD Lampung, antara lain:

Fraksi Gerindra: Elly Wahyuni, Wahrul Fauzi, Galang Putra Rahman, dan Mirzalie.

Fraksi PDIP: Budhi Condrowati, Sholihin, dan Andy Robi.

Baca Juga  Tokoh Adat Marga Balak Angkat Suara, Gelar untuk Jokowi Dinilai Tak Wakili Seluruh Adat Lampung

Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, dan Tondi MG Nasution.

PKB: Munir Abdul Haris.

Nasdem: Yuda Alhajdid.

Demokrat: Amaludin.

PAN: Ahmad Iswan A Caya dan Abdullah Surajaya.

PKS: Puji Sartono dan Muhammad Ghofur.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan pembentukan pansus ini bertujuan memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dapat dibahas secara mendalam, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan