Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang yang berjualan di area Masjid Raya Al Bakrie, Rabu (17/9/2025) malam. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan jamaah maupun pengunjung masjid.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk merugikan pedagang, melainkan menjaga agar fungsi masjid tetap terpelihara sebagai tempat ibadah dan pusat aktivitas keagamaan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Masjid Raya Al Bakrie. Masjid ini bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga kebanggaan masyarakat Lampung,” ujarnya.
Masjid Raya Al Bakrie dikenal sebagai salah satu masjid termegah di Kota Bandar Lampung. Dibangun atas kerja sama antara Pemprov Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan keluarga besar Bakrie, masjid ini memiliki arsitektur modern bernuansa nusantara dan mampu menampung ribuan jamaah. Selain tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kajian Islam, pendidikan, dan wisata religi.
Pemprov Lampung menegaskan kawasan masjid harus steril dari aktivitas jual beli yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan pedagang agar mereka dapat berusaha di lokasi yang lebih sesuai tanpa mengganggu fungsi masjid.
Yuri menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga masjid sebagai ruang publik yang suci dan tertib.
“Mari kita bersama-sama menjaga Masjid Raya Al Bakrie sebagai tempat yang aman, bersih, dan nyaman. Ini rumah kita bersama,” katanya.
Salah satu pengunjung, Tita (35), menyambut positif langkah tersebut.
“Bagus, karena kalau banyak yang jualan, suasana jadi tidak khusyuk dan kurang nyaman untuk ibadah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Amirudin (40) yang menilai penertiban ini sebagai langkah baik pemerintah untuk menjaga keindahan dan kenyamanan lingkungan masjid.
Dengan adanya langkah penertiban ini, Pemprov Lampung berharap Masjid Raya Al Bakrie semakin mampu memberikan kenyamanan bagi jamaah serta memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota religius, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.(rdo)




