Berikut versi berita yang sudah diperhalus, dirapikan, dan disajikan dengan gaya jurnalistik yang lebih kuat:


BK Himpun Fakta, Sanksi Tiga Anggota DPRD Bandarlampung Segera Ditentukan

Diduga Langgar Etik, Tiga Legislator Bandarlampung Menanti Vonis BK

Bandarlampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung masih menimbang keputusan terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret tiga anggota dewan berinisial HT, RN, dan AP. Hingga kini, BK belum menjatuhkan sanksi apa pun karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Ketua BK DPRD Bandarlampung, Yuhadi, mengatakan pihaknya masih berada dalam tahap evaluasi mendalam terhadap seluruh keterangan dan klarifikasi yang telah dihimpun.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Bapenda Optimalkan Pendapatan Daerah

“Kami baru sebatas meminta keterangan dan menggelar klarifikasi. Setelah evaluasi tuntas, barulah BK memutuskan kesimpulan dan bentuk sanksinya,” ujar Yuhadi.

Sebelumnya, BK telah menggelar sidang klarifikasi pada 1 Desember 2025 lalu untuk menggali penjelasan dari ketiga legislator tersebut.

Dua di antaranya, yakni HT dan RN, terseret dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah. Keduanya dikabarkan berada di lokasi saat terjadi keributan. Namun, mereka membantah melakukan intervensi.

RN, anggota Fraksi PKB, menegaskan bahwa kehadirannya hanya untuk meleraikan perselisihan yang sempat memicu pelemparan barang pecah belah. Ia menolak berkomentar lebih jauh dan meminta seluruh pihak menunggu hasil resmi dari BK.

Yuhadi menegaskan bahwa BK memiliki sejumlah opsi sanksi yang dapat diberikan, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW) apabila ditemukan pelanggaran berat.

Baca Juga  Ketua dan Sekretaris DPRD Hadiri Pelantikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

“Semua keputusan akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung,” tegasnya.

Sementara itu, legislator berinisial AP juga sedang menghadapi pemeriksaan terkait perkara perdata yang kini ikut dievaluasi oleh BK.(Rio)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan