Lampung Selatan – Ratusan ijazah yang sempat tertahan di SMK Negeri 1 Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya bisa diambil setelah adanya pendampingan dari anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi.

Langkah ini dilakukan setelah Junaidi menggelar reses di daerah tersebut pada Senin (17/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, banyak orang tua siswa mengeluhkan bahwa ijazah anak mereka tidak bisa diambil akibat berbagai kendala administratif dan biaya.

Merespons keluhan tersebut, Junaidi yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD Lampung, bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. Setelah melalui dialog dan negosiasi, pihak sekolah akhirnya memberikan izin bagi siswa dan orang tua untuk mengambil ijazah yang menjadi hak mereka tanpa syarat tambahan.

Junaidi menjelaskan bahwa ratusan ijazah yang sempat tertahan itu sebelumnya tidak bisa diambil karena berbagai alasan, termasuk administrasi dan tunggakan biaya sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2017, sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk masalah keuangan.

Baca Juga  43 Absen, Paripurna Tetap Jalan

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak mereka. Ijazah ini sangat penting bagi masa depan mereka, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan,” ujar Junaidi.

Ia juga menambahkan bahwa sekolah harus lebih memahami kondisi ekonomi siswa dan orang tua. Jika ada kendala pembayaran, harus ada solusi lain tanpa harus menahan ijazah.

“Saya harap kasus seperti ini tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah lain di Lampung. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan ijazah adalah bukti sah kelulusan siswa yang tidak boleh ditahan oleh pihak mana pun,” tegasnya.

Keputusan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh para orang tua dan siswa yang telah lama menunggu untuk mendapatkan ijazah mereka.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Generasi Bangsa, Paham Nilai Pancasila

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur akhirnya bisa mengambil ijazah anak saya. Terima kasih banyak kepada Pak Junaidi yang telah memperjuangkan hak kami,” ujar Kusno Susilo, salah satu orang tua siswa.

Sementara itu, Diana, warga lainnya, juga mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Junaidi.

“Sebelumnya, belum pernah ada yang turun langsung membantu kami seperti ini. Kami sangat terbantu, karena ijazah ini penting untuk masa depan anak-anak kami,” katanya.

Di sisi lain, Kepala SMK Negeri 1 Tanjung Sari, Yornedi, menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki niat untuk menahan ijazah siswa. Ia menjelaskan bahwa selama ini ada beberapa kendala administrasi yang menghambat proses penyerahan dokumen tersebut.

Namun, setelah adanya komunikasi dengan DPRD dan pihak dinas pendidikan, sekolah akhirnya mempercepat proses penyerahan ijazah kepada para siswa.

Baca Juga  Gamapela: Tangkap Aktor Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

“Kami sudah mulai membagikan ijazah sejak tanggal 12 Februari. Masyarakat yang masih memiliki ijazah di sekolah bisa langsung mengambilnya dengan membawa identitas diri,” jelas Yornedi.

Ia juga mengapresiasi langkah Muhammad Junaidi dan DPRD Lampung yang telah membantu mencari solusi agar para siswa bisa segera mendapatkan ijazah mereka.

Kasus penahanan ijazah ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Lampung maupun daerah lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, Junaidi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lain.

“Saya akan terus mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada lagi siswa yang haknya terhambat. Pendidikan harus menjadi prioritas utama, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada orang tua dan siswa untuk lebih aktif dalam menyuarakan hak mereka jika mengalami kendala dalam mendapatkan dokumen pendidikan.(Satria)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan