Lampung Timur — Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba, Jumat (26/12/2025) pagi. Kegiatan berlangsung di Aula SMK Ma’arif NU 1 Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, dengan melibatkan anggota Pramuka dan unsur terkait.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat karakter generasi muda melalui pemahaman Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Wakil Ketua VIII Kwarda Lampung, Hj. Anna Morinda, S.E., M.M., hadir sebagai narasumber mewakili Ketua Kwarda Lampung Jihan Nurlela, M.M. Dalam paparannya, Anna Morinda menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka, dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Penguatan Empat Pilar Kebangsaan harus berjalan seiring dengan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas pendidikan generasi muda. Pramuka memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pembentukan karakter bangsa,” ujar Anna Morinda di hadapan peserta.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahaya serius narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba hanya akan membawa dua dampak buruk, yakni jeratan hukum dan gagalnya cita-cita.
“Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, tidak ada pilihan lain selain memastikan generasi muda kita benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan interaktif melalui sesi dialog serta tanya jawab antara narasumber dan peserta. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara yang dikemas edukatif dan komunikatif.
Diharapkan, melalui kegiatan ini akan lahir anggota Pramuka yang berkarakter Pancasila, memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, cinta tanah air, serta tangguh menghadapi berbagai tantangan sosial di masa depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Bidang VIII Kwarda Lampung H. M. Muslih, Andalan Daerah Bidang VIII, Dewan Kerja Daerah Lampung, jajaran Kwartir Cabang Lampung Timur yang diwakili Kak Ahmad Sauban dan Tekat Winarto, serta pengurus Kwartir Ranting Purbolinggo. (Rls)

Baca Juga  Pemprov Janjikan “Karpet Merah” untuk Santri

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan