BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini diambil menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target, terutama akibat anjloknya penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa target PAD 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun, namun hingga 31 Desember 2025 realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun atau 79,95 persen.
“Secara umum PAD belum mencapai target. Faktor paling dominan adalah rendahnya capaian PKB, padahal sektor ini merupakan tulang punggung pajak daerah,” ujar Slamet Riadi kepada awak media, Sabtu (3/1/2025).
Dari total realisasi pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun, PKB hanya terealisasi Rp691,37 miliar atau 42,41 persen dari target. Capaian tersebut menjadi yang terendah dibandingkan komponen pajak daerah lainnya.
Sementara itu, beberapa jenis pajak justru mencatat kinerja positif, seperti BBNKB yang terealisasi 113,48 persen, PBBKB sebesar 107,68 persen, serta Pajak Alat Berat yang mencapai 220,48 persen. Namun capaian tersebut belum mampu menutup defisit dari sektor PKB.
Slamet mengungkapkan rendahnya realisasi PKB disebabkan oleh tingginya tunggakan pajak kendaraan, banyaknya kendaraan yang berpindah tangan tanpa balik nama, menurunnya daya beli masyarakat, rendahnya kesadaran wajib pajak, serta belum optimalnya penegakan sanksi.
“Walaupun sudah ada program pemutihan dan penambahan layanan Samsat, dampaknya belum signifikan terhadap peningkatan kepatuhan PKB,” katanya.
Akibat realisasi pendapatan yang tidak optimal, Pemprov Lampung terpaksa menerapkan kebijakan tunda bayar untuk menjaga stabilitas kas daerah. Kebijakan ini berdampak pada pembayaran sejumlah kegiatan operasional dan kewajiban kepada pihak ketiga.
Untuk tahun 2026, Bapenda Lampung menyiapkan sejumlah strategi pemulihan, mulai dari digitalisasi layanan PKB, perluasan gerai Samsat dan layanan jemput bola, evaluasi kinerja UPTD, integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing, hingga penguatan edukasi kesadaran pajak.
“PKB memiliki potensi besar untuk menopang PAD. Jika dikelola optimal, pendapatan daerah akan jauh lebih stabil,” tegas Slamet.
Ia pun mengajak masyarakat Lampung untuk lebih sadar dan patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.(Nda)




