Oleh: Gunawan Handoko

 

Gunung Anak Krakatau sedang mengirimkan pesan dari Selat Sunda. Abu vulkanik beterbangan, warga diminta waspada, masker dibagikan, dan pemerintah sibuk mengingatkan masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah.

Di tengah situasi itu, ada satu hal lain yang semestinya ikut kita renungkan: kekuasaan juga perlu belajar dari Krakatau.

Sebab alam sedang mengingatkan bahwa manusia tidak pernah benar-benar berkuasa atas segalanya.

Pada Senin, 7 September 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026. Nilainya tidak kecil. Total belanja daerah mencapai sekitar Rp3,06 triliun.

Ironisnya, pembahasan anggaran sebesar itu justru nyaris tenggelam dari perhatian publik.

Padahal APBD adalah uang rakyat. Ia bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah. Di dalamnya ada jalan yang harus diperbaiki, sekolah yang harus direnovasi, pelayanan publik yang harus ditingkatkan, dan kebutuhan warga yang semestinya menjadi prioritas.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam paripurna menyampaikan komitmen agar anggaran digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Komitmen itu tentu patut diapresiasi.

Tetapi dalam pemerintahan, komitmen tidak cukup diucapkan. Ia harus diuji ketika berhadapan dengan kritik.

Salah satu yang menarik dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 adalah rencana hibah Rp1,5 miliar kepada perguruan tinggi negeri.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mempertanyakan urgensi dan manfaat langsung hibah tersebut. Komisi IV bahkan mengusulkan agar anggaran itu dialihkan untuk memperbaiki sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama yang kondisinya masih membutuhkan perhatian.

Baca Juga  Andy Roby: Legislator atau Ahli Pengempes Ban?

Pertanyaannya sederhana: mana yang lebih mendesak?

Memberikan hibah kepada perguruan tinggi negeri atau memperbaiki ruang kelas, atap sekolah, toilet dan fasilitas belajar anak-anak Bandar Lampung?

Bukan berarti perguruan tinggi tidak penting. Tetapi pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas. Pendidikan dasar dan menengah merupakan bagian penting dari pelayanan yang harus diperhatikan pemerintah kabupaten/kota.

Karena itu, ketika ada sekolah yang rusak sementara tersedia anggaran Rp1,5 miliar untuk hibah ke PTN, sangat wajar jika publik bertanya.

Apa urgensinya? Untuk siapa? Dan apa manfaat langsungnya bagi warga Bandar Lampung?

Pertanyaan seperti itu bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Justru itulah fungsi kontrol.

Yang lebih penting, hibah pemerintah harus memiliki dasar, mekanisme, tujuan, dan pertanggungjawaban yang jelas. Ada MoU, ada NPHD, ada peruntukan yang terang, serta ada kepastian bahwa anggaran tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Jangan sampai niat baik berubah menjadi temuan.

Apalagi, pada 11 Mei 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah mengingatkan kepala daerah mengenai pemberian THR maupun hibah kepada instansi vertikal. Peringatan itu patut menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat.

Maka pertanyaan publik menjadi semakin relevan: mengapa anggaran hibah tersebut tetap dipertahankan?

Jika memang memiliki urgensi yang sangat kuat, pemerintah tentu tidak sulit menjelaskan kepada publik.

Transparansi tidak seharusnya menjadi sesuatu yang menakutkan.

Baca Juga  Estafet Sang Juara

Justru semakin besar anggaran, semakin besar pula kewajiban pemerintah menjelaskan kepada masyarakat.

Di sinilah kita kembali kepada pelajaran dari Krakatau.

Letusan Krakatau pada 1883 menunjukkan betapa kecilnya manusia ketika berhadapan dengan kekuatan alam. Kekuasaan, jabatan, harta dan kebanggaan manusia seketika tidak berarti apa-apa.

Dari kehancuran itu kemudian lahir Anak Krakatau.

Seolah alam mengajarkan satu hukum sederhana: dari kehancuran harus lahir kesadaran baru.

Dalam konteks Bandar Lampung, kritik Komisi IV seharusnya tidak dipandang sebagai gangguan terhadap pemerintah ataupun sebagai kekalahan dalam pertarungan politik anggaran.

Sebaliknya, kritik itu harus menjadi bahan evaluasi.

Sebab tugas DPRD bukan hanya mengetuk palu.

Dewan memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketika ada anggota dewan yang mempertanyakan sebuah mata anggaran, pertanyaan itu sesungguhnya bukan milik anggota dewan tersebut semata. Ia mewakili kegelisahan publik.

Karena itu, jangan sampai istilah “keputusan kolektif” justru menjadi kuburan bagi kritik.

Jika setiap perbedaan pandangan akhirnya selesai dengan suara mayoritas, lalu apa arti pembahasan panjang di tingkat komisi?

Rapat-rapat dengan OPD, pemanggilan pejabat, pembahasan program dan pembacaan dokumen anggaran jangan sampai hanya menjadi ritual sebelum palu diketukkan.

Publik membutuhkan DPRD yang berani bertanya.

Pemerintah juga membutuhkan DPRD yang berani mengoreksi.

Sebab pemerintah yang tidak pernah dikritik bukan selalu berarti pemerintahannya sempurna. Bisa jadi karena tidak ada lagi yang berani berbicara.

Dan pemerintah yang tidak mau dikoreksi bukan berarti kuat. Bisa jadi ia sedang kehilangan telinga.

Baca Juga  Berpraktek Hilirisasi di Lampung Menuju Industri Manufaktur

APBD Perubahan 2026 memang telah disahkan. Palu sudah diketuk.

Namun pengesahan anggaran bukan akhir dari pertanyaan publik.

Justru setelah palu diketuk, pengawasan harus semakin kuat.

Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu membuktikan komitmen transparansi yang disampaikan wali kota. Dokumen APBD Perubahan semestinya mudah diakses publik. Begitu pula dengan informasi mengenai hibah Rp1,5 miliar tersebut: siapa penerimanya, apa dasar pemberiannya, apa peruntukannya, bagaimana mekanisme pencairannya, dan apa manfaatnya bagi masyarakat.

Tidak ada yang perlu disembunyikan jika semuanya memang benar.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang Rp1,5 miliar.

Ini tentang cara pemerintah memperlakukan uang rakyat.

Ini tentang keberanian memilih prioritas.

Dan yang paling penting, ini tentang apakah suara anak-anak yang belajar di sekolah dengan atap bocor, toilet rusak, atau bangku patah lebih terdengar dibanding kepentingan yang lain.

Krakatau telah memberi kita peringatan.

Alam bisa meruntuhkan kesombongan dalam sekejap.

Maka pemerintah dan wakil rakyat semestinya tidak perlu menunggu bencana untuk belajar menjadi rendah hati.

Mendengar kritik bukan tanda kelemahan.

Mengubah kebijakan setelah dikritik bukan tanda kekalahan.

Dan mengakui bahwa ada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak bukan pula sebuah kehinaan.

Justru di situlah letak kehormatan sebuah pemerintahan.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa besar anggaran yang berhasil dibelanjakan.

Melainkan seberapa jauh uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat.

Krakatau sudah mengingatkan kita.

Kini tinggal satu pertanyaan:

Apakah para pemangku kebijakan di Bandar Lampung mau mendengar?. (**)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan