BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung membantah keras isu yang beredar di media sosial terkait tudingan bahwa Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menelepon seorang warga dan meminta agar menghentikan perekaman video protes pembangunan Jembatan Kali Pasir.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemprov Lampung, menyusul viralnya sebuah video dengan narasi provokatif yang menyebut Wakil Gubernur Lampung melakukan intimidasi terhadap warga.
Dalam pernyataan resminya pada Minggu, 1 Februari 2026, Pemprov Lampung menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Wakil Gubernur Lampung sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan. Beliau tidak merasa pernah menghubungi siapa pun terkait isu tersebut, dan tidak ada panggilan ke nomor beliau,” tulis Pemprov Lampung dalam keterangannya.
Pemprov Lampung menegaskan, Wakil Gubernur Jihan Nurlela tidak pernah melakukan panggilan kepada warga terkait persoalan jalan maupun pembangunan jembatan sebagaimana disebutkan dalam video yang beredar.
Selain itu, tidak ada instruksi atau permintaan untuk menghentikan pembuatan video, terlebih tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang dialog dan menerima kritik serta masukan dari masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur di daerah.
Pemprov menilai narasi yang berkembang telah dipelintir dan berpotensi menyesatkan opini publik apabila tidak segera diluruskan melalui klarifikasi resmi.
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, masyarakat diimbau agar lebih bijak dan cermat dalam menyikapi setiap informasi yang beredar serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pemprov Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem informasi yang sehat dengan mengedepankan prinsip klarifikasi, verifikasi, dan etika dalam bermedia sosial. (Rls)





