Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung melalui Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Lampung Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada 17–18 Januari 2026 di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil VIII sebagai bagian dari agenda kerja kedewanan di daerah pemilihan masing-masing.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas penjadwalan kegiatan kedewanan untuk bulan Januari 2026, termasuk program pembinaan ideologi Pancasila di tengah masyarakat.
Secara administratif, Dapil VIII DPRD Provinsi Lampung meliputi seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Program Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Lampung yang bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung berharap kesadaran ideologis masyarakat semakin meningkat, persatuan dan kesatuan bangsa semakin kokoh, serta nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jika Bung Wanda ingin versi lebih tajam dengan kutipan anggota DPRD, atau dibuat dalam format advetorial kelembagaan, saya siap menyesuaikan gaya penulisannya.(Rls)




