Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menyambut baik rencana pemerintah pusat yang tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu menjaga keberlangsungan industri rokok dalam negeri sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah positif dalam menjaga stabilitas industri rokok yang selama ini turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional maupun daerah.
Menurut Munir, kenaikan cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan dampak terhadap sejumlah pabrik rokok serta petani tembakau. Kondisi tersebut juga berimbas pada tenaga kerja yang bergantung pada sektor industri tersebut.
“Dalam beberapa tahun terakhir banyak pabrik yang mengalami tekanan. Bahkan ada yang harus mengurangi tenaga kerja karena harga rokok semakin tinggi,” ujar Munir.
Ia menilai harga rokok yang semakin mahal berpotensi mendorong masyarakat beralih ke rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Karena itu, ia mendukung langkah pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026 sebagai upaya menjaga keberlangsungan industri sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
Munir juga menilai industri rokok berbasis tembakau lokal memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja serta mendukung perekonomian masyarakat, khususnya petani tembakau.
“Industri rokok resmi selama ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan juga menjadi salah satu penopang ekonomi bagi petani tembakau,” katanya.
Selain itu, ia turut menyoroti berkembangnya produk rokok elektrik dan sintetis yang dinilai belum tentu memberikan dampak ekonomi yang sama terhadap industri dalam negeri.
Menurutnya, keberadaan produk tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif, baik dari sisi kesehatan maupun dampaknya terhadap industri tembakau lokal.
DPRD Lampung berharap kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan cukai rokok tetap mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan, keberlangsungan industri, serta perlindungan terhadap tenaga kerja dan petani tembakau di Indonesia.(nda)

Baca Juga  Lindungi Generasi Muda, Andika Wibawa Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan