Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., pada Selasa (6/5/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Agenda rapat paripurna ini membahas Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, sekaligus penyampaian permintaan persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dalam rapat tersebut juga dilakukan pembacaan keputusan DPRD serta mendengarkan sambutan Gubernur Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi forum strategis dalam memastikan jalannya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta sejalan dengan aspirasi masyarakat. “DPRD Lampung berkomitmen untuk terus mengawal program pemerintah agar berjalan sesuai dengan kepentingan rakyat,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna Tingkat II ini, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana lebih efektif, terarah, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Lampung.(Rls)

Baca Juga  Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Mantan Bupati Lampung Timur Minta Dibebaskan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan