BANDAR LAMPUNG — Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung kembali memantik sorotan keras Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Pengelolaan sampah yang dinilai stagnan dan masih menggunakan metode usang menjadi alarm serius bagi masa depan lingkungan kota.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa persoalan TPA Bakung kini masuk dalam tiga fokus utama pengawasan dewan, bersama pembangunan jalan lingkungan serta pembenahan drainase dan masterplan pengendalian banjir.
Menurut Agus, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mulai dari pengangkutan sampah di tingkat masyarakat hingga pembuangan akhir. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pengelolaan masih bertumpu pada sistem open dumping yang dinilai sudah tidak layak dipertahankan.
“Kami sudah beri peringatan tegas. Metode ini harus segera ditinggalkan karena berpotensi mencemari lingkungan. DLH harus beralih ke controlled landfill atau sanitary landfill yang lebih aman,” tegas Agus, Rabu (1/4/2026).
DPRD pun memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja DLH dalam pembahasan program dan anggaran tahun 2026. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk mendorong percepatan pembaruan sistem pengelolaan TPA Bakung.
Tak hanya soal metode, persoalan infrastruktur juga tak luput dari kritik. DPRD menyoroti pentingnya pembenahan sistem drainase, khususnya pengelolaan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah kota diminta memastikan limbah tersebut dapat dialirkan ke penampungan yang aman.
Di sisi lain, DPRD masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Fasilitas ini dinilai krusial sebagai solusi jangka panjang dalam mengurai beban TPA Bakung yang kian kompleks.
Agus mengakui, persoalan sampah di TPA Bakung bukan masalah jangka pendek. Bahkan, dampaknya diperkirakan masih akan membayangi Kota Bandar Lampung hingga 10 sampai 15 tahun ke depan.
“Ini bukan pekerjaan ringan. Ini warisan masalah yang harus diselesaikan lintas kepemimpinan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mengkritisi aspek kelembagaan di tubuh DLH. Pergantian pejabat yang terlalu sering dinilai menghambat konsistensi kebijakan dan memperlambat penanganan persoalan sampah.
“Kami berharap kepemimpinan baru yang lebih muda dan energik bisa membawa perubahan nyata. Jangan sampai masalah ini terus berulang tanpa solusi,” pungkas Agus.(Suf)






