Bandar Lampung-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan inklusif bagi seluruh warga, termasuk ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), penyandang disabilitas, dan lansia, melalui layanan jemput bola.

“Walaupun hanya satu orang, kami tetap memberikan layanan secara jemput bola,” ujar pejabat Disdukcapil, Sabtu (25/5/2025).

Dalam pelaksanaannya, pelayanan ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama bagi ODGJ. Petugas terlebih dahulu memeriksa dan menelusuri data identitas atau dokumen yang bisa digunakan untuk menerbitkan NIK. Proses bisa memakan waktu lebih lama jika data asal-usul tidak jelas.

“Ada juga yang tidak memiliki data atau asal-usulnya tidak diketahui, maka prosesnya menjadi lebih panjang,” jelasnya.

Namun, layanan ini tidak berlaku bagi ODGJ yang berkeliaran di jalan, melainkan hanya untuk mereka yang berada dalam naungan lembaga atau komunitas penyandang disabilitas, dengan pendataan dilakukan bersama Dinas Sosial.

Baca Juga  Pj. Sekdaprov Fredy SM Buka Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024

Selain layanan jemput bola, Disdukcapil juga menyediakan tiga jalur aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):

  1. Datang langsung ke kantor Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP).
  2. Melalui kecamatan-kecamatan di Kota Bandar Lampung.
  3. Pelayanan jemput bola, khususnya jika ada sekelompok masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD secara kolektif.

Pihak Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan terkait layanan aktivasi IKD, dan menegaskan bahwa seluruh layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.(Ridho)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan