BANDAR LAMPUNG — Jajaran pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung terus mematangkan rencana pembentukan koperasi dengan menggelar audiensi bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Rabu (8/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pengurus IJP diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawati, didampingi Sekretaris Yanti Yunidarti, Kabid Pengawasan Koperasi Yan Thohir, serta sejumlah pejabat fungsional lainnya.
Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, mengatakan audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman organisasi terkait pembentukan dan pengelolaan koperasi.
“Konsultasi ini penting bagi kami untuk meningkatkan pemahaman soal koperasi. Kami juga berharap ada narasumber yang dapat memberikan penjelasan terkait syarat pembentukan serta mekanisme operasional koperasi kepada anggota IJP,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan dukungan penuh agar rencana pembentukan koperasi tersebut berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggota.
“Kami berharap dinas koperasi dapat mendukung teman-teman IJP dalam pembentukan koperasi ini agar bisa berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi anggota,” tambahnya.
Sementara itu, Evie Fatmawati menyambut baik inisiatif tersebut dan memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga proses perizinan.
“Bagus sekali jika diawali dengan konsultasi. Nanti akan kita bimbing mulai dari tahapan pembentukan, manfaat, hingga keuntungan koperasi. Melalui koperasi, anggota bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang lebih kecil, serta bantuan pemerintah juga dapat disalurkan melalui koperasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengembangan koperasi sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, termasuk penguatan ekonomi di tingkat desa.
“Kami akan dampingi tahapannya agar tidak terjadi kesalahan. Koperasi juga bisa membuka kesempatan kerja dan mendorong pemerataan pendapatan bagi seluruh anggota,” ujarnya.
Senada, Yanti Yunidarti menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tenaga fungsional koperasi untuk memberikan pendampingan teknis.
“Kami memiliki fungsional koperasi yang siap memberikan materi, mulai dari tahap awal pembentukan hingga proses perizinan. Dinas Koperasi siap membantu pembentukan koperasi IJP, termasuk pendampingan dan pelatihan yang dibutuhkan,” pungkasnya.(**)






