Bandar Lampung — Tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung yang merupakan konstituen Dewan Pers bersepakat membentuk sekretariat bersama sebagai respons atas dinamika informasi dan tantangan pembangunan yang berkembang belakangan ini.

Ketiga asosiasi tersebut yakni Jaringan Media Siber Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, dan Asosiasi Media Siber Indonesia. Mereka akan berhimpun dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung.

Kesepakatan ini salah satunya dipicu fenomena “no viral no justice” yang marak di media sosial. Para pengurus menilai peran pers harus lebih dikedepankan agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang valid dan berimbang.

Selain itu, berbagai persoalan dalam pembangunan serta penegakan hukum yang menyangkut rasa keadilan publik juga menjadi pertimbangan penting dibentuknya sekretariat bersama tersebut.

Baca Juga  Marindo Tegaskan 2026 Tahun Percepatan Pembangunan Lampung

Dalam struktur kepengurusan, disepakati adanya koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris yang berasal dari masing-masing asosiasi. Selain itu, dibentuk tiga divisi kerja yakni Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.
Koordinator Sekretariat Bersama, Donny Irawan, menyebut pembentukan ini sebagai langkah besar dalam sejarah kolaborasi media di Lampung.

“Ini kabar gembira. Menunjukkan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersatu mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Menurutnya, sekretariat bersama akan menjadi “rumah besar” bagi ratusan anggota yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung, sekaligus menjadi saluran komunikasi dan informasi yang efektif.

Sekretariat bersama, lanjut Donny, akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara adil dan profesional sesuai Undang-Undang Pers. “Ketika ada hal baik, kita apresiasi. Jika perlu dikontrol, kita jalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Tradisi Blangikhan, Wujud Kearifan Lokal Sambut Ramadan

Ia juga menekankan bahwa sekretariat bersama akan mengawal pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Termasuk pembangunan di Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator, Ahmad Novriwan, menegaskan bahwa kontrol sosial yang dilakukan akan tetap berlandaskan kode etik jurnalistik dengan verifikasi berlapis.
“Kontrol sosial bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Sekretaris Sekretariat Bersama, Hendri Std, menambahkan pihaknya juga akan membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk WhatsApp dan media sosial.
Ia memastikan identitas pelapor akan dilindungi demi keamanan masyarakat yang menyampaikan informasi.

Baca Juga  Pj. Gubernur Samsudin Menerima Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif

Dalam waktu dekat, sekretariat bersama ini dijadwalkan akan dideklarasikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.
“Fokus awal kami adalah mencermati pelaksanaan program MBG, kemudian menyusul Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kami akan memastikan pelaksanaannya sesuai juknis,” pungkas Hendri. (**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan