Bandar Lampung — Di balik angka-angka laporan keuangan, tersimpan satu hal yang lebih besar: kepercayaan masyarakat. Itulah yang kini terus dijaga oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui komitmen memperkuat tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Tekad itu kembali ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam Rapat Exit Meeting Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/5/2026).
Dalam forum tersebut, Marindo menekankan bahwa setiap catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan bukan sekadar evaluasi, melainkan pijakan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Setiap rekomendasi yang diberikan, saya minta para OPD untuk segera menindaklanjutinya,” ujarnya.
Bagi Pemprov Lampung, target meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2025 bukan hanya soal prestasi administratif. Lebih dari itu, WTP dimaknai sebagai cerminan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola amanah rakyat secara jujur dan terbuka.
Marindo pun optimistis, dengan sinergi antar perangkat daerah serta pendampingan dari BPK, langkah menuju tata kelola yang lebih baik akan semakin kuat. Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang selama ini terjalin dalam proses pemeriksaan.
Menurutnya, hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan BPK menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.
“Dengan konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas, harapannya kita dapat kembali mempertahankan opini WTP dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.
Di tengah harapan itu, masyarakat tentu menjadi pihak yang paling menanti—bahwa setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola benar-benar bermuara pada kesejahteraan bersama.(**)




