Bandar Lampung— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kejaksaan Tinggi Lampung di tingkat nasional. Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Atas capaian tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran.
Menurut Ahmad Giri Akbar, penghargaan itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung sekaligus bukti bahwa institusi penegakan hukum di daerah terus menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan humanis.
“Prestasi ini tentu sangat membanggakan bagi Provinsi Lampung. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Ahmad Giri Akbar, Selasa (26/5/2026).
Penghargaan Anugerah Komjak RI diberikan berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, inovasi pelayanan, serta komitmen kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan konsistensi dan dedikasi dalam memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
DPRD Provinsi Lampung menilai capaian tersebut juga menjadi simbol kuatnya sinergi antar lembaga di daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Selain itu, penghargaan nasional tersebut diharapkan mampu menjadi energi positif bagi seluruh aparat penegak hukum di Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat,” tutup Ahmad Giri Akbar.(Rls)




