Bandar Lampung – Di balik menurunnya angka kasus tuberkulosis (TBC) yang tercatat di Kota Bandar Lampung, tersimpan tantangan besar yang masih harus dihadapi. Hingga pertengahan tahun 2026, ribuan warga diduga masih belum terdeteksi mengidap penyakit menular tersebut.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung menunjukkan, dari target penemuan 5.292 kasus TBC sepanjang tahun 2026, baru 1.587 kasus yang berhasil ditemukan dan tercatat di fasilitas kesehatan. Dari jumlah itu, sebanyak 1.318 pasien masih menjalani pengobatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengakui capaian tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kasus yang ternotifikasi atau ditemukan dan tercatat di fasilitas kesehatan Kota Bandar Lampung sebesar 1.587 kasus, dan yang sedang dalam pengobatan sebanyak 1.318 kasus,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Tak hanya penemuan kasus, tantangan juga terlihat pada proses penjaringan suspek TBC. Dari target 24.485 orang yang harus disaring sepanjang tahun ini, hingga Juni baru 9.680 orang yang berhasil diperiksa. Artinya, masih banyak warga yang berpotensi mengidap TBC namun belum menjalani pemeriksaan.
Menurut Muhtadi, salah satu hambatan terbesar adalah stigma yang masih melekat di masyarakat terhadap penyakit TBC. Tidak sedikit warga yang enggan memeriksakan diri karena takut dijauhi lingkungan sekitar atau merasa malu jika diketahui menderita TBC.
“Penemuan kasus baru TBC belum mencapai target yang ditetapkan, yaitu 90 persen. Selain itu, stigma terhadap penyakit TBC di masyarakat juga masih menjadi tantangan,” katanya.
Padahal, semakin cepat penyakit ini ditemukan, semakin besar peluang pasien untuk sembuh dan semakin kecil risiko penularan kepada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.
Meski jumlah kasus yang tercatat pada semester pertama 2026 menurun dibanding periode yang sama tahun lalu
Dinas Kesehatan menilai penurunan tersebut belum tentu menggambarkan berkurangnya penyebaran penyakit. Bisa jadi masih banyak kasus yang belum ditemukan.
Sebagai daerah yang ditunjuk menjadi pilot project percepatan eliminasi TBC, Bandar Lampung terus memperkuat berbagai langkah penanggulangan. Pemerintah Kota telah menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanggulangan TBC, membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC, hingga menghadirkan Kelurahan Siaga TBC di berbagai wilayah.
Selain itu, skrining TBC kini diintegrasikan dengan layanan kesehatan, disertai pemantauan pengobatan pasien dan investigasi kontak untuk menemukan kemungkinan penularan di lingkungan terdekat.
“Semua langkah ini dilakukan untuk mempercepat eliminasi TBC di Kota Bandar Lampung pada tahun 2030,” jelas Muhtadi.
Upaya tersebut juga didukung anggaran sebesar Rp3,52 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kementerian Kesehatan. Dana itu digunakan untuk mendukung sarana pemeriksaan dan penanganan TBC di daerah.
Di tengah berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, keberhasilan eliminasi TBC tidak hanya bergantung pada fasilitas kesehatan. Kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sejak dini, menyelesaikan pengobatan hingga tuntas, serta menghilangkan stigma terhadap penderita menjadi kunci penting agar Bandar Lampung dapat terbebas dari TBC pada 2030 mendatang. (Suf)






