BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,841 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026), bersamaan dengan penyampaian tanggapan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Eva Dwiana mengatakan penyusunan RAPBD 2027 dilakukan dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,841 triliun.
Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp1,564 triliun, pendapatan transfer lebih dari Rp1,550 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah lebih dari Rp126,58 miliar.
Sementara itu, belanja dan pembiayaan daerah juga dialokasikan sekitar Rp2,841 triliun.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai lebih dari Rp2,324 triliun. Anggaran tersebut mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah hingga bantuan sosial.
Kemudian, belanja modal dialokasikan lebih dari Rp305,60 miliar. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur.
Pemkot juga menyiapkan belanja tidak terduga sebesar Rp95,25 miliar untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan kondisi darurat.
Eva menyampaikan, prioritas pembangunan Kota Bandar Lampung pada 2027 diarahkan pada sejumlah sektor strategis.
Di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, ketertiban umum, pelayanan publik, inovasi dan lingkungan hidup.
Selain RAPBD, dalam paripurna tersebut Pemkot Bandar Lampung menyampaikan tanggapan terhadap empat Raperda inisiatif DPRD.
Keempatnya yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, serta Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dalam rapat yang sama, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2027.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bandar Lampung, Wiwik Anggraini, menyoroti struktur pendapatan daerah yang diproyeksikan tumbuh 2,7 persen.
Menurut Wiwik, PAD memberikan kontribusi sebesar 42,82 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai 57,12 persen.
Fraksi PDI-P meminta pemerintah daerah terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, perbaikan basis data, peningkatan kepatuhan serta pengembangan sumber-sumber pendapatan lainnya.
Upaya tersebut, kata Wiwik, perlu dilakukan secara konsisten dan terukur tanpa menambah beban masyarakat.
Pandangan fraksi-fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan RAPBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan menjadi APBD.(Red)





