BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKAR Provinsi Lampung menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung dalam alokasi APBN Tahun 2027.

Surat aspirasi yang dikirim pada Selasa (30/6/2026) itu ditandatangani Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, bersama tokoh muda Lampung, Maradoni. Aspirasi tersebut merupakan hasil observasi lapangan, dialog publik, dan kajian terhadap kondisi infrastruktur di berbagai kabupaten di Lampung.

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, mengatakan kerusakan jalan masih menjadi persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, kerusakan tidak hanya terjadi pada jalan kabupaten, tetapi juga jalan desa, jalan lingkungan, jalan usaha tani, hingga jalan penghubung antardesa.

Baca Juga  Aksi Borong Kamar Hotel Buat Gaduh, Gamapela Minta Jabatan Kepala Kemenag Dicopot

“Jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Ketika akses rusak, biaya angkut hasil pertanian meningkat, distribusi barang terhambat, pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi sulit dijangkau, hingga investasi daerah ikut terhambat,” ujarnya.

Ia menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatera sekaligus daerah penyangga ketahanan pangan nasional. Karena itu, pembangunan jalan di Lampung dinilai menjadi kepentingan nasional yang memerlukan dukungan pemerintah pusat.
Meski mengapresiasi pembangunan sejumlah ruas jalan nasional dan rehabilitasi jembatan yang telah dilakukan pemerintah, AKAR menilai kondisi jalan daerah masih membutuhkan perhatian lebih besar.

Keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten dinilai menjadi kendala dalam mempercepat perbaikan infrastruktur.
Sementara itu, tokoh muda Lampung, Maradoni, menilai sinergi pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat agar pembangunan infrastruktur lebih merata.
“Percepatan pembangunan jalan akan membuka akses ekonomi masyarakat desa, memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat konektivitas nasional. Lampung memiliki peran strategis sehingga sudah sepatutnya mendapat dukungan anggaran yang lebih besar,” katanya.

Baca Juga  Dewan Pendidikan dan Gubernur Lampung Sinkronkan Program 5 Tahun

Dalam suratnya, DPP AKAR Lampung berharap usulan tersebut menjadi pertimbangan Kementerian PUPR dalam penyusunan program pembangunan infrastruktur nasional Tahun Anggaran 2027, khususnya untuk peningkatan kualitas jalan kabupaten, jalan desa, jalan lingkungan, dan jalan usaha tani di Provinsi Lampung.

AKAR menilai percepatan pembangunan jalan sejalan dengan arah pembangunan nasional untuk memperkuat pembangunan dari desa, mendorong pemerataan antarwilayah, memperkokoh ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.(Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan