Bandar Lampung – Kasus belum dibayarkannya gaji pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) selama tiga bulan pada tahun 2025 menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Lampung.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Ferliska Ramadhita Johan, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi bersama.
“Tentunya terkait hal ini, kami dari Komisi III DPRD Lampung akan segera menindaklanjuti untuk mendengar permasalahan apa yang terjadi di PT LJU terkait gaji para pegawai,” ujar Ferliska Ramadhita Johan, Selasa (6/5/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan kondisi keuangan PT LJU yang tidak sehat. Selain itu, penyitaan dana perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga disebut-sebut menjadi faktor terhambatnya operasional BUMD tersebut.
Ferliska yang juga anggota Fraksi PDI-P DPRD Lampung berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan PT LJU agar tidak kembali mengganggu hak pegawai.
“Kita berharap PT LJU dapat memberikan solusi terkait gaji pegawainya. Kalau memang harus dievaluasi, ya kita evaluasi bersama,” tutupnya.(TM)






