Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Heti Friskatati, mengakui sejumlah bukti yang diajukan pelapor dalam sidang lanjutan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung. Meski demikian, Heti menegaskan tidak terlibat dalam proyek revitalisasi sekolah yang tengah disorot.
Ketua BK DPRD Bandarlampung, Yuhadi, mengatakan pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Heti saat dimintai keterangan dalam sidang.
“Yang bersangkutan membenarkan keberadaan screenshot percakapan WhatsApp antara anaknya dengan pihak sekolah, termasuk foto dan video aktivitas di lingkungan sekolah,” ujar Yuhadi usai sidang.
Selain tangkapan layar percakapan, Heti juga mengakui kebenaran video dan foto yang memperlihatkan dirinya berada di lokasi sekolah bersama pihak sekolah dan rekanan proyek.
Namun demikian, Yuhadi menegaskan Heti secara tegas membantah keterlibatan langsung dalam proyek revitalisasi sekolah yang menjadi objek pemeriksaan BK.
“Yang bersangkutan membenarkan foto dan video tersebut, tetapi membantah terlibat dalam proyek revitalisasi sekolah,” jelasnya.
BK DPRD Bandarlampung, lanjut Yuhadi, masih akan mendalami seluruh keterangan dengan mencocokkannya terhadap bukti dan kesaksian pihak lain sebelum mengambil keputusan.
“Semua akan dikaji secara objektif sesuai aturan dan kode etik DPRD,” tegasnya.
Yuhadi menambahkan, BK DPRD Bandarlampung menjadwalkan sidang pembacaan putusan pada pekan depan.
“Putusan akan kami sampaikan minggu depan,” pungkasnya.
Diketahui, laporan yang disampaikan pelapor berkaitan dengan proyek revitalisasi di SD Negeri 1 Rajabasa. Sejumlah aktivitas yang tercantum dalam bukti pelapor disebut memiliki kesesuaian dengan keberadaan Heti Friskatati di lokasi sebagaimana diakui dalam persidangan. (Nda)

Baca Juga  Eva Dwiana Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Bandar Lampung 2025-2029 Secara Aklamasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan