Bandar Lampung – Ketidakhadiran seluruh anggota DPRD Kota Bandar Lampung dalam agenda buka puasa bersama Forkopimda, Jumat (20/2/2026) lalu, memantik tafsir politik yang tak sederhana.
Acara yang digelar di Begadang Resto itu dihadiri lengkap unsur eksekutif dan forkopimda. Eva Dwiana tampak hadir bersama Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, serta jajaran kepala OPD dan camat. Namun kursi untuk unsur legislatif kosong seluruhnya, tanpa satu pun anggota dewan yang hadir.
Bukan Sekadar Absen Seremonial?
Secara protokoler, buka puasa bersama memang bukan forum pengambilan keputusan. Namun dalam kultur politik lokal, momen seperti ini kerap menjadi ruang “pendinginan” dinamika, membangun komunikasi informal, hingga menyamakan persepsi menjelang pembahasan kebijakan strategis.
Hal tersebut disampaikan Akademisi Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan.
Ia menilai, meski fenomena ini bisa dibaca sebagai sinyal politik, esensi dari fungsi check and balance seharusnya diletakkan pada tempat yang tepat.
Menurutnya, publik lebih merindukan taji legislatif dalam forum resmi ketimbang sekadar kehadiran di agenda nonformal.
“Dalam etika politik, DPRD terikat pada agenda-agenda kerakyatan yang melekat pada tugas pokok dan fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sikap protes, boikot, atau bentuk kritik lainnya seharusnya disampaikan dalam ruang-ruang resmi tersebut,” tegas Dedy HHermawa.
Lebih lanjut, Dedy mengingatkan agar ketidakhadiran dalam agenda informal seperti bukber atau halal bihalal tidak berlanjut menjadi konflik yang merugikan masyarakat. Ia menekankan bahwa kepentingan rakyat harus tetap di atas segalanya.
“Absennya kehadiran dalam agenda informal dapat dibaca sebagai sinyal politik. Namun demikian, hal itu diharapkan tidak berkembang menjadi bentuk ‘balas dendam’ politik yang berujung pada penghambatan pembahasan anggaran maupun program-program kerakyatan,” tambahnya.
Menurut pengamatannya, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat sangat menunggu peran aktif DPRD dalam mengawal kebijakan eksekutif secara profesional. Ia menilai kehadiran di acara buka bersama hanyalah bersifat “sunnah” atau pelengkap secara kelembagaan.
“Masyarakat lebih membutuhkan DPRD yang kritis terhadap kebijakan Wali Kota dalam pembahasan anggaran dan program kerja. Fungsi kontrol harus diperkuat secara proporsional,” tutupnya.
Sebelumnya Agenda buka puasa bersama unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat dan Lurah se-Kota Bandar Lampung di Begadang Resto, Jumat (20/2/2026), menyisakan tanda tanya.
Pasalnya acara yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi tersebut justru memicu spekulasi panas akibat absennya perwakilan legislatif.
Pantauan wartawan melalui video yang beredar luas di media sosial menunjukkan pemandangan yang kontras.
Dalam video Tak nampak satu pun wajah anggota DPRD Kota Bandar Lampung dalam barisan tamu forkompinda.
Dalam video juga terlihat sejumlah para kepala dinas dan Sekda Iwan Gunawan juga hadir dan ikut menyantap hidangan.
Diakhir acara Wali Kota Eva didampingi unsur Muspida dan para pejabat Pemkot serta camat lurah sempat memberikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa bagi warga Kota Tapis Berseri.(Wanda)




