Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah pengendalian harga pangan guna menjaga stabilitas inflasi dan melindungi daya beli masyarakat. Upaya tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti secara virtual oleh seluruh pemerintah daerah, Selasa (27/1/2026).
Pemprov Lampung dalam rapat tersebut diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang), Bani Ispriyanto, yang mengikuti kegiatan dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Menteri Dalam Negeri dalam arahannya menekankan bahwa pengendalian inflasi merupakan agenda strategis nasional karena berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi, sosial, hingga keamanan. Inflasi yang tidak terkendali, menurutnya, akan paling dirasakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional secara tahunan pada Desember tercatat sebesar 2,92 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya namun masih berada di bawah ambang batas maksimal nasional sebesar 3,5 persen.
Sementara itu, Provinsi Lampung mencatatkan kinerja positif dengan menjadi salah satu daerah dengan inflasi terendah secara nasional. Berdasarkan rilis BPS per 5 Januari 2025, inflasi Lampung berada di angka 1,25 persen, menempatkannya di peringkat kedua nasional.
Bani Ispriyanto menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi inflasi di Provinsi Lampung masih terkendali dengan baik. Namun demikian, pemerintah daerah tetap diminta waspada terhadap potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis.
“Stok bahan pokok di Lampung sejauh ini masih aman. Beberapa komoditas seperti cabai, bawang merah, telur, dan daging ayam memang perlu terus dipantau, tetapi harganya masih relatif terkendali,” ujar Bani.
Ia juga menjelaskan bahwa fluktuasi harga di tingkat pasar masih dalam batas wajar dan belum melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Perbedaan harga antarwilayah umumnya dipengaruhi oleh faktor distribusi dan biaya transportasi.
Pemprov Lampung, lanjut Bani, akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga kelancaran distribusi, serta memastikan ketersediaan pasokan pangan guna menahan laju inflasi agar tetap berada di bawah batas psikologis 3 persen.
“Pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah agar harga pangan tetap stabil dan masyarakat terlindungi,” pungkasnya.(Red)





