BANDAR LAMPUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 dalam rapat bersama DPRD Kota Bandar Lampung, khususnya Komisi I, Kamis (12/2/2026).
Kepala Dinas PTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) yang saat ini tengah mengalami peralihan regulasi dari peraturan pemerintah lama ke peraturan pemerintah yang baru.
“Agenda hari ini evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025. Termasuk perizinan OSS yang sedang dalam masa transisi dari PP lama ke PP yang baru,” ujar Febriana.
Selain membahas anggaran dan sistem perizinan, DPRD juga menyoroti kondisi baliho di kawasan Tugu Adipura yang terlihat berkarat dan dinilai mengganggu estetika kota.
Menanggapi hal tersebut, Febriana memastikan pihaknya akan segera menyurati vendor pemilik baliho serta berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan pengecekan lapangan.
“Nanti akan kami surati vendor pemilik baliho dan bekerja sama dengan Dinas Perkim. Untuk perizinannya masih berlaku dan belum habis,” jelasnya.
Meski izin masih aktif, PTSP menegaskan pengawasan tetap dilakukan guna memastikan keberadaan reklame sesuai ketentuan tata ruang dan tidak membahayakan masyarakat.
PTSP bersama dinas terkait dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan surat teguran apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun teknis.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan tata kota Bandar Lampung tetap tertata dan aman.(Rdo)




