Bandar Lampung-Komisi III DPRD Bandar Lampung menilai pembangunan jalan dan jembatan permanen di wilayah perbatasan Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung, dengan Desa Fajar Baru, Lampung Selatan, sudah mendesak untuk segera direalisasikan.
Infrastruktur tersebut dinilai sangat penting karena selama ini masyarakat masih mengandalkan jalan tanah serta jembatan darurat dari batang kelapa dan bambu.
Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Raka Irwanda, turun langsung meninjau lokasi pada akhir pekan lalu. Di sela agenda yang padat, ia memastikan kondisi akses penghubung antarwilayah sekaligus mengecek batas administrasi kedua daerah.
Dari hasil peninjauan tersebut, Raka menegaskan tidak ada lagi persoalan terkait batas wilayah maupun kesiapan lahan. Bahkan, menurutnya, masyarakat dan sejumlah pemilik tanah telah menghibahkan sebagian lahannya demi kepentingan pembangunan akses umum.
“Setelah kami cek langsung di lapangan, tidak ada kendala lagi. Masyarakat dan pemilik tanah juga sudah menghibahkan sebagian lahannya untuk kepentingan umum,” ujar Raka.
Ia mengatakan, selama ini warga secara swadaya bergotong royong membuat akses jalan dan jembatan darurat agar aktivitas masyarakat tetap berjalan. Namun kondisi infrastruktur yang ada dinilai belum layak dan berisiko bagi keselamatan pengguna.
Karena itu, Komisi III DPRD Bandar Lampung mendorong pemerintah segera merealisasikan pembangunan jalan dan jembatan permanen demi menunjang mobilitas dan konektivitas warga di dua wilayah tersebut.
Kepala Desa Fajar Baru, M. Agus Budiantoro, mengapresiasi langkah cepat DPRD Bandar Lampung yang turun langsung melihat kondisi di lapangan. Ia berharap usulan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti pemerintah.
“Harapan kami pemerintah segera menindaklanjuti usulan masyarakat ini. Jalan dan jembatan penghubung sangat dibutuhkan karena menjadi akses utama warga dari dua wilayah,” katanya.
Raka Irwanda juga memastikan pembangunan akses penghubung tersebut akan diusulkan melalui program aspirasi DPRD. Ia mengaku segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
“Batas wilayah sudah jelas, tanah sudah dihibahkan, dan kebutuhan masyarakat sangat tinggi. Akses ini menjadi penghubung penting antara Bandar Lampung dan Lampung Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan pembangunan jembatan permanen akan diusulkan pada tahun 2027 mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Yudistira Erik.
Menurut Erik, pemerintah telah mengetahui adanya inisiatif warga yang sebelumnya membangun jembatan darurat menggunakan batang kelapa secara gotong royong. Namun karena program pembangunan tahun ini telah berjalan, pembangunan permanen baru dapat diusulkan tahun depan.
“Jembatan di daerah perbatasan memang menjadi salah satu prioritas pembangunan karena mendukung konektivitas antarwilayah kabupaten dan kota,” ujar Erik.
Meski demikian, pihaknya tetap akan memastikan seluruh aspek administrasi dan legalitas lahan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, mengingat lokasi berada di wilayah perbatasan.
Di sisi lain, seorang warga bernama Simin mengaku rela menghibahkan sebagian lahannya untuk pembangunan akses jalan dan jembatan. Ia menyatakan menyerahkan tanah selebar empat meter demi kepentingan masyarakat.
“Kalau untuk kepentingan umum, saya ikhlas. Semoga pembangunan ini benar-benar terealisasi,” ujarnya.
Masyarakat berharap pembangunan jalan dan jembatan permanen tersebut segera diwujudkan agar akses penghubung antarwilayah menjadi lebih aman, nyaman, dan layak digunakan.(Rls)





