Bandar Lampung — Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung, Kamis (tanggal rapat).

Rapat ini membahas kepatuhan dan efektivitas pengelolaan pencegahan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di fasilitas pelayanan kesehatan tahun anggaran 2023-2024.

Ketua rapat Pansus, Rizaldi Adrian, SE, menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis untuk menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat di Kota Bandar Lampung. Ia juga mengapresiasi peran aktif semua pihak dalam mendukung pengelolaan limbah B3 secara bertanggung jawab.

“Mari bersama mendukung langkah-langkah strategis demi kesehatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Rizaldi Adrian.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Dukung Industri Lokal dengan Pendampingan dan Sertifikasi Halal

Diharapkan hasil rapat ini menjadi acuan dalam memperbaiki tata kelola limbah B3 sehingga kualitas lingkungan hidup di Kota Bandar Lampung semakin baik.(ADV)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan