Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal dan barang tanpa cukai yang dinilai masih mudah ditemukan di sejumlah wilayah. Legislator meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyasar pedagang kecil, tetapi memutus mata rantai distribusi dari hulu hingga hilir.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, mengatakan penindakan harus menyentuh sumber distribusi dan jalur masuk barang ilegal, bukan sekadar penertiban di tingkat pengecer.
“Kami mengapresiasi capaian penerimaan Bea Cukai. Namun pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal harus lebih diperketat. Penindakan jangan hanya di hilir,” ujar Budiman, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu keberlangsungan industri rokok legal serta berdampak pada tenaga kerja.
“Kalau rokok ilegal terus dibiarkan, industri resmi akan terpukul. Dampaknya bisa ke penyerapan tenaga kerja dan stabilitas usaha,” tegasnya.
Budiman juga menanggapi alasan ekonomi yang kerap menjadi pembenaran pembelian rokok ilegal karena harga lebih murah. Ia menilai faktor tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar hukum.
“Kalau alasannya murah, lebih baik berhenti merokok. Uangnya bisa dialihkan untuk kebutuhan keluarga. Jangan membenarkan pelanggaran karena alasan ekonomi,” katanya.
DPRD Lampung mendorong sinergi antara Bea Cukai, kepolisian, dan aparat terkait untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan, termasuk jalur distribusi dan pintu masuk barang dari luar daerah.
Selain rokok ilegal, peredaran barang impor tanpa dokumen resmi juga menjadi perhatian. DPRD menilai pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar potensi kerugian negara dapat ditekan.
Legislator menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi persoalan ini agar penegakan hukum berjalan konsisten dan tidak tebang pilih, demi melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat di Lampung.(Wanda)






