Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru. Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Lampung, M. Syukron Muchtar, yang menilai regulasi tersebut penting untuk memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik.
Menurut Syukron, di lapangan masih kerap terjadi persoalan disiplin yang berujung pada laporan hukum terhadap guru. Karena itu, keberadaan Pergub dinilai dapat menjadi payung hukum agar guru dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa rasa khawatir berlebihan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar substansi aturan disusun secara proporsional dan tidak memberatkan salah satu pihak.
“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga harus tetap terlindungi. Jangan sampai regulasi ini justru menimbulkan ketimpangan,” ujarnya.
Syukron menegaskan bahwa penyusunan Pergub perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi guru, praktisi pendidikan, hingga unsur masyarakat. Hal ini agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan efektif diterapkan.
Ia bahkan mendorong, apabila substansi Pergub dinilai kuat dan komprehensif, regulasi tersebut dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih luas.
Selain itu, DPRD Lampung juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendukung proses pendidikan di sekolah. Pendidikan, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga.
Di sisi lain, Syukron meminta para guru tetap menjalankan tugas secara profesional serta memahami ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga proses pembinaan tetap berjalan tanpa melanggar aturan.
“Tujuannya satu: menciptakan lingkungan belajar yang aman, adil, dan bermartabat bagi semua,” tegasnya.(Rdo)

Baca Juga  Vonis Naik, Siapa Berikutnya?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan