Table of contents: [Hide] [Show]

Bandar Lampung— Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Gubernur Lampung itu didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025.

Dua pejabat yang dilantik yakni Saipul, S.Sos., M.IP., yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan di Bappeda, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT).
Sementara Dra. Hanita Fahrial, M.Si., yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kini resmi menjabat Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung.

Baca Juga  Bencana Puting Beliung di Lampung Utara, Babinsa Sigap Bantu Warga Terdampak

Dalam sambutan tertulis Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Sekdaprov, ditegaskan bahwa keberhasilan seorang pejabat bukan semata pada jabatan, melainkan kemampuan berkolaborasi dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatan semata, melainkan kemampuan membangun kerja sama dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sekdaprov membacakan sambutan Gubernur.

Kepada Saipul, Gubernur menitipkan amanah besar untuk memperkuat pembangunan desa dan kawasan transmigrasi. Pemerintah ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan motor pembangunan berkelanjutan di daerah.
Program pemberdayaan desa juga diharapkan dapat mendukung program nasional pemberian makanan bergizi gratis, yang memerlukan sinergi antara pemerintah desa, pendamping lokal, dan lembaga masyarakat.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Ajak Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Sementara kepada Hanita, Gubernur menekankan bahwa isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi bagian penting dalam pembangunan manusia Lampung. Ia diminta memperluas layanan PPPA, mencegah kekerasan berbasis gender, dan meningkatkan edukasi publik untuk kelompok rentan.

“Agenda ini selaras dengan misi menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Sekdaprov.

Pelantikan dua pejabat eselon II ini disebut sebagai bagian dari upaya peremajaan birokrasi Pemprov Lampung, guna memastikan perangkat daerah dijalankan oleh pejabat berkapasitas dan berintegritas.
Dengan pengisian jabatan di dua sektor strategis ini, pemerintah berharap penguatan pembangunan desa serta perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan beriringan, demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas hidup masyarakat Lampung secara menyeluruh.(Red)

Baca Juga  Komisi I DPRD Bandar Lampung Akui Kecolongan Anggaran Kesra Rp1,3 Miliar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan