Bandar Lampung — Klaim lonjakan kunjungan wisatawan selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Provinsi Lampung menjadi sorotan DPRD setempat. Pasalnya, angka kunjungan yang disebut mencapai 2,4 juta orang dinilai tidak sejalan dengan realisasi pajak hotel maupun tingkat hunian hotel.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki menilai terdapat ketidaksinkronan data antara Dinas Pariwisata Provinsi Lampung dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Menurutnya, lonjakan jumlah wisatawan semestinya berdampak langsung terhadap meningkatnya okupansi hotel serta penerimaan pajak daerah dari sektor perhotelan.
“Secara data, kunjungan wisatawan disebut naik 2,4 juta orang. Tapi faktanya menurut data PHRI, okupansi hotel tidak meningkat dan pajak hotel juga tidak naik. Ini tentu menjadi pertanyaan,” kata Basuki.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola data sektor pariwisata yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan jika jumlah wisatawan benar meningkat signifikan, maka secara logika ekonomi sektor perhotelan harus ikut merasakan dampaknya.
“Kalau wisatawan naik, logikanya hotel penuh dan pajak meningkat. Kalau itu tidak terjadi, tentu perlu ditelusuri apakah ada ketidakakuratan data,” ujarnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyebut tingkat okupansi hotel selama periode Nataru tidak mengalami peningkatan signifikan. Sementara klaim lonjakan kunjungan wisatawan berasal dari laporan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung.
Komisi II DPRD Lampung pun memastikan akan melakukan pendalaman dengan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi perbedaan data tersebut.
“Kita akan panggil OPD terkait dan PHRI untuk membuka data secara transparan. Ini bukan untuk menyalahkan, tetapi memastikan data yang digunakan benar karena berkaitan dengan PAD daerah,” tegas Basuki.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi data agar klaim angka kunjungan wisatawan benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
“Jangan sampai angka besar hanya menjadi klaim, tetapi tidak pernah terkonversi menjadi penerimaan riil bagi daerah,” pungkasnya. (red)

Baca Juga  Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2025, Pastikan Transparansi dan Efektivitas Anggaran

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan