Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen pengembangan komoditas kehutanan sosial berbasis keberlanjutan melalui skema kakao agroforestri.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi lanjutan antara Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bersama PT Olam Indonesia serta tim Partnership for Forests (P4F) dari Pemerintah Inggris di Rumah Kayu, Bandar Lampung, Selasa (27/01/2026).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan hilirisasi kakao di Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Tanggamus. Kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung potensi kakao petani perhutanan sosial yang akan masuk dalam skema hilirisasi berbasis agroforestri.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Olam telah memiliki dasar kuat melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). Fokus kolaborasi ini tidak hanya pada hilirisasi kakao, tetapi juga peningkatan kualitas budidaya dan kesejahteraan petani.
“Hasil observasi menunjukkan kualitas kakao petani Lampung dinilai baik dan proyek ini disambut optimistis oleh semua pihak,” ujar Jihan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah mendorong peningkatan kesejahteraan petani perhutanan sosial. Menurutnya, banyak petani kehutanan sosial membudidayakan kakao dan sistem agroforestri dinilai lebih berkelanjutan dibanding pola monokultur.
Pendekatan agroforestri memungkinkan petani tetap memperoleh manfaat ekonomi, sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan melalui pola tanam multi komoditas.
Sementara itu, Direktur PT Olam Food Ingredients (OFI) Indonesia, Imam Suharto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan pendampingan kakao berbasis agroforestri sejak 2015 dan siap memperluas model tersebut ke kawasan perhutanan sosial di Lampung.
“Kami menemukan visi yang sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengembangkan kakao agroforestri dan multi komoditas di lahan perhutanan sosial,” katanya.
Proyek ini direncanakan mencakup sekitar 35.000 hektare lahan perhutanan sosial dengan melibatkan 18.000 petani di empat kabupaten. Program tersebut juga mendapat perhatian Pemerintah Inggris melalui FCDO dan diharapkan menjadi model percontohan global.
PT Olam menargetkan implementasi program dapat dimulai paling lambat Maret 2026 setelah seluruh tahapan persiapan dan kesepakatan teknis dengan pemerintah daerah rampung.(Rdo)





