Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalankan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan pemerintahan.
Gerakan ASRI diwujudkan melalui kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor yang mulai dilaksanakan Rabu, 4 Februari 2026, dan selanjutnya dilakukan rutin setiap hari setelah apel pagi dengan durasi minimal 30 menit.
Kegiatan pembersihan mencakup ruang kantor, halaman, taman, saluran drainase hingga area parkir. Selain itu, OPD juga diminta menerapkan pengelolaan sampah dengan pemilahan antara sampah organik dan anorganik.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo turut meninjau langsung pelaksanaan kegiatan di sejumlah biro di lingkungan Pemprov Lampung untuk memastikan gerakan tersebut berjalan konsisten.
Pemprov Lampung berharap Gerakan ASRI dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan nyaman sehingga mendukung produktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Red)

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp300 Juta untuk Subsidi Pasar Murah di 126 Kelurahan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan