BANDAR LAMPUNG — Jalan yang mulus bukan sekadar soal kenyamanan berkendara. Bagi warga, kondisi jalan menentukan seberapa cepat mereka berangkat bekerja, mengantar anak ke sekolah, hingga membawa hasil usaha ke tempat tujuan.

Karena itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran Rp21,7 miliar pada 2026 untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan dan menata trotoar. Sebagian anggaran tersebut bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), selain Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Besarnya dana yang digunakan membuat Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Bina Marga Dinas PU Bandar Lampung, Hermawan, mengatakan pengawasan menjadi penting karena pembangunan tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Tok! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah PORWANAS 2027

“Kita akan lakukan pengawasan lebih ketat lagi dalam perbaikan jalan dan teknis lapangan. Mengingat sebagian dana ini merupakan dana pinjaman, maka akuntabilitas dan kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama,” kata Hermawan, Rabu (2/9/2026).

Salah satu ruas yang masuk dalam pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi rigid beton adalah Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim.

Selain jalan, Pemkot Bandar Lampung juga mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi trotoar di sejumlah ruas protokol. Di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Enggal, dengan anggaran Rp8,8 miliar; Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, senilai Rp2,4 miliar; Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Teluk Betung Utara; serta Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim.

Baca Juga  Bukan Sekadar Dokumentasi, Tapi Pengingat Kekuasaan

Untuk rekonstruksi jalan melalui skema pinjaman SMI, sejumlah ruas yang menjadi sasaran antara lain Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame dengan pagu sekitar Rp6 miliar, Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang sekitar Rp4 miliar, Jalan Wala Utama Lanjutan di Kecamatan Sukabumi sekitar Rp3 miliar, serta kawasan Batu Suluh.

Sementara itu, peningkatan Jalan Pulau Pisang dan Jalan Batu Suluh dengan konstruksi rigid beton di Kecamatan Sukabumi menggunakan sumber dana DBH.

Hermawan memastikan pengawasan pekerjaan tidak hanya dilakukan di atas kertas. Setiap dinamika yang muncul di lapangan akan dikoordinasikan dengan konsultan pengawas.

Kontraktor yang memenangkan proses lelang melalui LPSE juga diminta menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Hujan Dua Jam Lumpuhkan Bandar Lampung, Banjir Telan Dua Korban Jiwa

“Seluruh dinamika di lapangan akan langsung kami koordinasikan dengan konsultan pengawas. Kontraktor pemenang lelang melalui LPSE juga wajib bertanggung jawab penuh dan bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pemerintah berharap pembangunan tersebut tidak berhenti pada proyek fisik semata. Jalan yang lebih baik diharapkan memperlancar mobilitas warga, sementara trotoar yang tertata dapat memberikan ruang yang lebih aman bagi pejalan kaki.

Pada akhirnya, kualitas pekerjaan akan menjadi ukuran utama. Sebab dana yang digunakan bukan hanya angka dalam dokumen anggaran, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang setiap hari menggunakan fasilitas tersebut.

Pemkot pun mengimbau masyarakat bersabar selama proses konstruksi berlangsung dan turut mengawasi pelaksanaan pembangunan di lapangan.(Nda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan