Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar bersama Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/6/2025).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 100/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Lampung.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan harapannya agar Marindo dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Semoga selalu amanah dalam mengemban tugas dan mampu membawa Provinsi Lampung semakin maju,” kata Giri.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menekankan bahwa jabatan Sekdaprov bukan sekadar gelar atau posisi birokrasi, melainkan tanggung jawab besar dalam mengendalikan roda pemerintahan.
“Sekda adalah nahkoda di ruang kendali pemerintahan. Ia harus mampu membaca arah, menjaga stabilitas, dan memastikan semua kru bekerja dengan semangat melayani masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan Marindo merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang diumumkan melalui Pengumuman Nomor 11/PANSEL-JPTM/III/2025. Sebelumnya, Marindo menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung sekaligus Penjabat Bupati Pringsewu pada 2024–2025.(Rdo)





